UMR 2024 / UMK Tingkat II Kota Pangkalpinang yang berada di provinsi Bangka Belitung ini ditetapkan sebesar 3.640.000 (+3.89%) dari UMK tahun 2023 sebesar 3.498.479.
Bandingkan gajimu dengan gaji rata-rata di provinsi Bangka Belitung. Pilih sektor perusahaanmu bekerja, kategori profesimu, pendidikan terakhirmu, rentang usiamu dan penghasilanmu per bulan.
Sangkalan: Benchmark Gaji ini hanyalah estimasi dan tidak menjamin keakuratan standar gaji di Kota Pangkalpinang. Data diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun 2021. Karir Fair tidak bertanggungjawab atas pengambilan keputusan melalui hasil analisa ini.
Mau diberitahu informasi jadwal job fair terbaru di kotamu melalui email?