UMR 2023 / UMK Tingkat II Kabupaten Pacitan yang berada di provinsi Jawa Timur ini ditetapkan sebesar 2.157.270 (+9.09%) dari UMK tahun 2022 sebesar 1.961.155. Sedangkan biaya hidup per orang di Kabupaten Pacitan menurut Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh BPS pada bulan Maret 2021 adalah sebesar 689.363, dengan tingkat inflasi umum tahunan pada tahun 2022 adalah sebesar 5.5% dan estimasi inflasi tahun 2023 sebesar 6% (INDEF), maka biaya hidup per kapita/orang di Kabupaten Pacitan adalah sebesar 770.915 - Lihat Biaya Hidup Kabupaten Pacitan
Bandingkan gajimu dengan gaji rata-rata di provinsi Jawa Timur. Pilih sektor perusahaanmu bekerja, kategori profesimu, pendidikan terakhirmu, rentang usiamu dan penghasilanmu per bulan.
Sangkalan: Benchmark Gaji ini hanyalah estimasi dan tidak menjamin keakuratan standar gaji di Kabupaten Pacitan. Data diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun 2021. Karir Fair tidak bertanggungjawab atas pengambilan keputusan melalui hasil analisa ini.
Mau diberitahu informasi jadwal job fair terbaru di kotamu melalui email? Gratis!