Terakhir diperbarui: 26-02-2022
UMR 2022 / UMK Tingkat II Kabupaten Pulau Pisau yang berada di provinsi Kalimantan Tengah ini ditetapkan sebesar 2.954.756 (+0.25%) dari UMK tahun 2021 sebesar 2.947.368.
Bandingkan gajimu dengan gaji rata-rata di provinsi Kalimantan Tengah. Pilih sektor perusahaanmu bekerja, kategori profesimu, pendidikan terakhirmu, rentang usiamu dan penghasilanmu per bulan.