Karir Fair
Pasang Lowongan

Sertifikasi Profesi

Tahukah kamu bahwa sekarang ini adalah masa industri 4.0 dimana beberapa perusahaan multinasional seperti Google telah merekrut tenaga kerja tanpa ijazah, tetapi dengan sertifikat profesi? Seperti halnya dengan tanda "verified" pada Instagram atau X (Twitter) yang memberitahu jika akun tersebut adalah benar-benar akun resmi, sertifikasi profesi memberikan tanda "certified" atas pengetahuan, kemampuan, dan pengalamanmu atas profesi/keahlian tertentu. Lalu bagaimana cara mendapatkan sertifikasi profesi ini?

Untuk mendapatkan sertifikasi profesi adalah melalui uji kompetensi yang pelaksanaannya diatur oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang menjadi lembaga otoritas sertifikasi profesi untuk menjamin kompetensi tenaga kerja di dalam maupun luar negeri. Sedangkan uji kompetensi dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang sudah mendapatkan lisensi dari BNSP. Uji kompetensi itu sendiri bisa mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3), atau standar internasional yang telah memperoleh verifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Waspada penipuan sertifikasi profesi! Untuk mencari LSP resmi yang terdaftar kamu bisa kunjungi situs BNSP.

Berlangganan Email

Mau diberitahu informasi jadwal job fair terbaru di kotamu melalui email? Gratis!

© 2023 Karir Fair | Tentang | Ketentuan